Jika mengalami error “Incorrect Signer Passphrase” saat memilih KO DJP sebagai penyedia tanda tangan elektronik, berikut langkah alternatif yang dapat dilakukan dengan menggunakan Privy ID sebagai penyedia tanda tangan elektronik.
Solus ke-2: gunakan tab incognito di browser dan coba lagi.
Langkah Solusi Privy ID (Penyedia TTE lain selain KO DJP):
- Install aplikasi Privy ID dari Playstore/iOS.
- Daftar dengan email, selfie, dan KTP hingga mendapatkan Privy ID.
- Buka Portal Saya di Coretax DJP dan lakukan “Permintaan Kode Otorisasi DJP/Sertifikat Elektronik” kembali.
- Pilih Privy ID pada Jenis Sertifikat Elektronik.
- Masukkan Privy ID di kolom ID Penandatangan.
- Lakukan selfie ulang > Validasi > Simpan. sampai berhasil
Proses Tanda Tangan Faktur:
- Saat diminta konfirmasi tanda tangan, Pilih Privy ID sebagai penyedia tanda tangan saat upload Faktur Pajak.
- Masukkan kata sandi Privy ID (bukan PIN)
- Lanjutkan proses upload hingga selesai.